Saturday 15 September 2007

Bangsa Yang Mendidik Dirinya Sendiri

Doni Koesoema A.

Masyarakat modern akan berdiri kokoh dan stabil bukan karena kehadiran para eksekutor, melainkan para profesor (para guru). Simbol kekuatan sebuah bangsa tidak didasarkan pada banyaknya guillotine, melainkan pada kualitas dan kuantitas kalangan cerdik pandai yang dimilikinya. Ernest Gellner menyebutnya dengan istilah doctorat d’éta[1] (1983;34). Karena itu, monopoli legitim atas dunia pendidikan saat ini menjadi sangat penting daripada monopoli perilaku kekerasan (violence). Singkatnya, sebuah bangsa akan kokoh jika ia memiliki dua hal. Pertama, dapat mendidik dirinya sendiri. Kedua, cinta damai.

Jika analisis Gellner tepat, banyaknya kalangan cerdik pandai akan berdampak pada turunnya tingkat kekerasan (fisik dan non-fisik) dalam masyarakat. Meningkatnya intelegensi sebuah bangsa akan dibarengi dengan turunnya perilaku kekerasan dalam menyelesaikan berbagai macam konflik sosial yang ada dalam masyarakat. Masyarakat akan lebih terbuka dalam dialog daripada bergegas menghunus pedang.

Merajut makna atau hampa

Dalam masyarakat pramodern proses pendidikan terbatas pada lingkup keluarga dan komunitas kecil yang sangat homogen secara kultural. Meski terbatas secara spasial, proses ini penting bagi sosialisasi dan pewarisan adat istiadat suatu komunitas. Pribadi menemukan tempatnya yang khas dalam komunitas kecil melalui keikutsertaan mereka dalam berbagai macam upacara adat, pelaksanaan ritus keagamaan, dll. Dengan cara inilah sebuah masyarakat melanggengkan dirinya secara terus-menerus.
Sebaliknya, masyarakat modern memiliki cara sosialisasi yang lebih rumit dan kompleks. Proses pembelajaran bagi individu tidak lagi dilakukan oleh keluarga. Pendidikan melibatkan pihak-pihak lain di luar ikatan keluarga, suku atau komunitas tertentu. Apa yang diperoleh melulu lewat keluarga tidak mencukupi buat persiapan hidup dalam masyarakat modern yang membutuhkan spesialisasi, kompetensi dan ketrampilan teknis tertentu.

Makna keberadaan seseorang ditentukan dari kapasitasnya untuk memasuki dunia kerja yang berbeda dengan latar belakang primordial di mana ia lahir dan dibesarkan. Dengan tegas Gellner mengatakan bahwa “the level of literacy and technical competence, in a standardized medium, a common conceptual currency, which is required of members of this society if they are to be employable and enjoy full and effektif moral citizenship[2]…”(Gellner,1983;34). Tingkatan literasi dan kompetensi teknis memungkinkan manusia menemukan makna keberadaan dirinya dalam arus dinamika masyarakan modern.

Rendahnya kualitas pendidikan dalam sebuah masyarakat, meski bukan faktor utama, berpotensi mendorong tumbuhnya perilaku kekerasan. Tingkat pendidikan yang rendah menyingkirkan orang-orang pada dunia kerja. Padahal inilah satu-satunya cara dalam memaknai hidupnya dalam masyarakat. Krisis eksistensial dalam lingkup kehidupan sosial jika tidak segera diantisipasi dapat mendiseminasi hubungan sosial yang polanya zero-sum game.

Pendidikan yang gagal melahirkan manusia-manusia yang gagal, yaitu, manusia yang gagal menegakkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Kebodohan menjadi salah satu sumber yang melahirkan kekerasan. Barang siapa hanya memiliki palu, ia akan membuat semua orang menjadi paku. Karena itu meningkatkan kualitas pendidikan merupakan syarat mutlak kalau negeri ini ingin berdiri tegak secara bermartabat. Jika tidak, di masa-masa mendatang akan semakin sering kita jumpai masyarakat yang suka menghunus pedang untuk menebas leher sesamanya.

Formalitas tanpa isi

Pendapat Ernest Gellner bahwa akses pada pendidikan dan kehidupan kultural sangat berpengaruh bagi proses pemaknaan diri seseorang tampaknya klop dengan situasi masyarakat kita. Identitas dan keberadaan seorang pribadi seringkali dikaitkan dengan kualitas pendidikan dan luasnya lingkup budaya yang dijelajahinya. “kemampuan bekerja, kemartabatan, rasa aman dan penghargaan diri sebagai pribadi bagi sebagaian besar orang saat ini tergantung pada kualitas pendidikannya; batas-batas dunia yang dihirupnya secara moral dan profesional akan ditentukan oleh ruang lingkup pendidikan yang diterimanya. Karena itu, pendidikan seseorang merupakan investasi dirinya yang sangat berharga sebab inilah yang membentuk identitas dirinya. Manusia modern tidak setia pada monarki, tanah air, atau keyakinan imannya..., melainkan pada kebudayaan.” (Gellner,1983;36)

Kenyataan bahwa identitas pribadi banyak ditentukan oleh kualitas pendidikan dan ‘cara pandang dunia’ yang dimiliki membuat banyak orang berlomba-lomba memperoleh identitas formal agar eksistensi mereka diakui. Masyarakat cenderung mencari jalan pintas dalam memperoleh gelar akademik, entah dengan cara beli skripsi atau beli gelar. Rendahnya tanggungjawab moral dan keilmuan para intelektual menyumbangkan perilaku kekerasan tak kalah dahsyatnya bagi kehancuran masyarakat. Banyaknya sarjana aspal yang menduduki jabatan publik membelenggu mekanisme kerja masyarakat modern lewat perilakunya yang korup. Profesionalitas kerja menjadi rusak karena banyak jabatan penting dipegang oleh mereka yang boleh menduduki jabatan tapi tidak mampu bekerja sesuai kompetensi keilmuan untuk tugas tersebut. Ungkapan Gelner, bahwa stabilitas sebuah negara banyak ditentukan oleh para guru dan profesor bisa jadi benar seandainya kualitas dan tanggungjawab moral-keilmuan dijunjung tinggi.

Pendidikan yang mengedepankan damai, tanpa kekerasan mestinya menjadi perhatian kita. Sayangnya, sejak dulu hingga sekarang, dunia pendidikan kita pun tak luput dari cengkeraman perilaku kekerasan. Siswa terancam oleh kehadiran guru yang otoriter. Guru merasa tertekan karena tuntutan kurikulum. Kepala sekolah takut membuat inovasi dan terobosan baru di sekolah karena ancaman akreditasi sekolah,dll. Jika hampir semua proses pendidikan yang ada diam-diam menyemai benih kekerasan, doctorat d’éta hanya akan menjadi impian kita semata. Dunia pendidikan kita tidak dapat bangkit karena di dalamnya sendiri perilaku kekerasan masih merajalela. Kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan. Murid tak akan berbeda jauh dari gurunya.

Bung Karno membidik dengan tepat bagaimana pentingnya meningkatkan kualitas guru untuk meretas jalur kekerasan ini. Dalam sambutan yang berjudul “Menjadi goeroe dimasanya kebangunan” di hadapan para guru Taman Siswa ia berbicara tentang sebuah bangsa yang mendidik dirinya sendiri. Tumpuan pendidikan ada di pundak para guru. “Onderwijst is een voorplanting (pendidikan merupakan sebuah proses penanaman). Guru yang sifat hakikatnya hijau akan “beranak” hijau, guru yang sifat hakikatnya hitam akan “beranak hitam”. Saya tidak mau masuk ke dalam golongannya orang-orang yang mengatakan, bahwa guru bisa ‘main komedi’ kepada anak-anak: di muka anak-anak dengan muka yang angker hanya mengasih pengajaran, pengajaran yang termuat dalam lessontes saja, tetapi di belakang anak-anak itu berjiwa lain, berjiwa fasis atau anarkis atau nasionalis atau komunis, bertindak seperti orang yang tak berani membunuh nyamuk atau bertindak seperti bandit…tidak, guru tidak bisa ‘main komedi’, guru tidak bisa mendurhakai ia punya jiwa sendiri. Guru hanya bisa mengajarkan apa dia-itu sebenarnya. Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan allen onderwijzen wat man is. (manusia tidak bisa mengajarkan sesuatu sekehendak hatinya, manusia tidak bisa mengajarkan apa yang tidak dimilikinya, manusia hanya bisa mengajarkan apa yang ada padanya[3]). (Di bawah bendera revolusi,1964:614).

Kapan bangsa ini mulai kembali pada visi Founding Fathers untuk merealisasikan cita-cita sebagai bangsa yang mendidik dirinya sendiri?

****
Doni Koesoema,A Penulis adalah mahasiswa Universitas Gregoriana, Roma.
Artikel dimuat di harian KOMPAS, 15 November 2003

[1] Lihat, Ernest Gellner, Nations and Nationalism, Blackwell, Oxford UK and Cambridge USA, 1983, hlm.34
[2] Gellner, Ibid, hlm.34
[3] Soekarno,Ir.,Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta, 1964. Hlm 614

Pendidikan Karakter

Doni Koesoema A.

Pendidikan karakter pertama kali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W.Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan instrumentalisme pedagogis deweyan. Selain itu pedagogi puerocentris lewat perayaan atas spontanitas anak-anak (Edouard Claparède, Ovide Decroly, Maria Montessori) yang mewarnai pedagogi di Eropa dan Amerika Serikat di awal abad 19 dirasakan semakin tidak mencukupi lagi bagi sebuah formasi intelektual dan kultural seorang pribadi.

Polemik anti-positivis dan anti-naturalis dalam konteks pendidikan yang berkembang di eropa pada awal abad 19 merupakan gerakan pembebasan dari determinisme natural menuju dimensi spiritual, bergerak dari formasi personal yang lebih didominasi pendekatan psikologis-sosial menuju sebuah cita-cita humanisme yang kental dengan dimensi kultural dan religius. Lahirnya pendidikan karakter bisa dikatakan sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme yang dipelopori oleh filsuf perancis Auguste Comte (1798-1857).

Tujuan pendidikan, menurut Foerster, adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial antara si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi, yang memberikan kesatuan dan kekuatan atas keputusan diambilnya. Karena itu, karakter menjadi semacam identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah kualitas seorang pribadi diukur.

Empat karakter

Kekuatan karakter seseorang dalam pandangan Foerster tampak dalam 4 ciri fondamental yang mesti dimiliki.

Pertama, keteraturan interior melalui mana setiap tindakan diukur berdasarkan hierarki nilai. Ini tidak berarti bahwa karakter yang terbentuk dengan baik tidak mengenal konflik, melainkan selalu merupakan sebuah kesediaan dan keterbukaan untuk mengubah dari ketidakteraturan menuju keteraturan nilai.

Kedua, koherensi yang memberikan keberanian melalui mana seseorang dapat mengakarkan diri teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.

Ketiga, otonomi. Yang dimaksud dengan otonomi di sini adalah kemampuan seseorang untuk menginternalisasikan aturan dari luar sehingga menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat melalui penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan dari pihak lain.

Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang untuk mengingini apa yang dipandang baik, sedangan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Kematangan keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia melewati tahap individualitas menuju personalitas. “Orang-orang modern sering mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dengan aku rohani, independensi eksterior dengan interior.” Karakter inilah yang menentukan forma seorang pribadi dalam segala tindakannya.

Bukan pendidikan agama

Di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik dan perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan. Namun pendidikan karakter bukanlah bayi tabung yang bisa dicangkokkan begitu saja dalam kultur kita. Retorika pendidikan karakter yang digembar-gemborkan di parlemen dalam UU Sisdiknas ternyata disempitkan sekedar pada persolan seputar pendidikan agama. Pendidikan karakter bukanlah semata-mata pendidikan agama.

Pendidikan karakter ala Foerster yang berkembang pada awal abad 19 merupakan perjalanan panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan yang lama hilang ditelan arus positivisme yang kental dengan pendekatan naturalistis deterministis dalam pendidikan. Ini berarti pendidikan karakter mengandaikan sebuah pedagogi yang kental dengan rigorisme ilmiah, sarat muatan puerocentrisme, menghargai aktifitas manusia. Tanpanya tak akan terjadi pendidikan karakter.

Tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya masih belum matang untuk memeluk pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religius dalam kehidupan bermasyarakat. Pedagogi aktif deweyan baru muncul secara fragmentaris lewat pengalaman sekolah mangunan di tahun 90-an. Sumbangan positivisme tampaknya juga belum dirasakan dalam tradisi pendidikan kita. Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi habitus. Guru hanya mengajarkan apa yang harus dihapalkan. Mereka membuat anak didik menjadi beo-beo yang dalam setiap ujian cuma mengulang apa yang dikatakan guru.

Loncatan sejarah

Apakah mungkin sebuah loncatan sejarah dapat terjadi dalam tradisi pendidikan kita? Apakah mungkin pendidikan karakter bisa diterapkan di Indonesia tanpa melewati tahap-tahap positivisme dan naturalisme terlebih dahulu?

Mencangkokan begitu saja pendidikan karakter dalam sistem pendidikan tanpa mempertimbangkan struktur institusional dunia pendidikan bisa membuat kita jatuh dalam kelatahan yang malah mendangkalkan, seperti misalnya menyempitkan pendidikan karakter pada pendidikan agama, atau Pendidikan Moral Pancasila pada era Soeharto.

Pendidikan karakter yang digagas oleh Foerster tidak menghapuskan pentingnya dimensi kekuatan ilmiah lewat pendekatan metodologi eksperimental yang disumbangkan oleh positivisme maupun relevansi pedagogi naturalis yang merayakan spontanitas dalam pendidikan anak-anak.Yang ingin ditebas oleh arus ‘idealisme’ pedagogi dalam pendidikan adalah determinisme dan naturalisme yang mendasari paham mereka tentang kebebasan.

Jika pedagogi puerocentrisme memahami kebebasan sebagai sekedar ekspresi perkembangan natural pribadi sesuai bakat dan potensi alamiahnya, pedagogi karakter ingin meletakkan kebebasan itu dalam tujuan yang sifatnya mengatasi kepentingan pribadi (metaindividu). Kebebasan dipandang sebagai sharing nilai-nilai kehidupan. Jika hukum alam meletakkan manusia pada sebuah keadaan yang tak dapat tidak harus dihayati begitu, hukum moral dalam pendidikan karakter menjadi fondasi rasional tentang keberadaan-bermakna setiap manusia yang tidak sekedar puas ‘berada’ (to be).

Bertentangan dengan determinisme hukum alam melalui pendidikan karakter manusia mempercayakan dirinya dalam dunia nilai (bildung). Sebab nilai merupakan kekuatan penggerak perubahan sejarah. Kemampuan membentuk diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai etis merupakan ciri hakiki manusia. Karena itu mereka mampu menjadi agen perubahan sejarah.

Mengutip kata-kata Dilthey, “alam mengasingkan kita. Ia bagi kita merupakan hal ekstern, bukan intern. Masyarakat itulah dunia kita.” Jadi melalui pergulatan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai etis-religius dalam sejarahlah manusia merangkai makna kehidupannya.

Jika nilai merupakan motor penggerak sejarah, aktualisasi atasnya akan merupakan sebuah pergulatan dinamis terus menerus. Manusia apapun kultur yang melingkupinya akan menjadi agen bagi perjalanan sejarahnya sendiri dan masyarakatnya. Karena itu, loncatan sejarah masih bisa terjadi di negeri kita. Pendidikan karakter masih memiliki tempat bagi optimisme idealis pendidikan di negeri kita, terlebih karena bangsa kita kaya akan tradisi religius dan budaya.

Manusia yang memiliki religiusitas kuat akan semakin termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat, bertanggungjawab atas penghargaan hidup orang lain, dan mampu berbagi nilai-nilai kerohanian bersama yang mengatasi keterbatasan eksistensi natural manusia yang mudah tercabik oleh berbagai macam konflik yang tak jarang malah mengatasnamakan religiusitas itu sendiri.

Doni Koesoema, A. Penulis adalah mahasiswa jurusan Pedagogi Sekolah dan Pengembangan Profesional pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma.

NB: Artikel yang sama dalam versi pendek diterbitkan di KOMPAS, Jum’at 3 februari 2006. Artikel ini adalah versi yang lebih panjang.

Kurikulum Berubah Lagi?

Oleh Doni Koesoema, A

Dulu ketika diperkenalkan model pembelajaran yang bernama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) di sekolah-sekolah, tak berapa lama kemudian muncul parodi atas CBSA, yaitu, Cah Bodho Soyo Akeh (baca, jumlah anak yang bodoh semakin banyak). Begitu ada istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), muncul ekpresi lain Masyarakat Bayar Sendiri. Dan sekarang ketika pemerintah memperkenalkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), banyak guru berseloroh, kurikulum KaTeSiaPe? (Menurut siapa?)

Seloroh itu tentu saja sekedar parodi. Namun parodi ini merepresentasikan kenyataan sesungguhnya yang dihadapi oleh para guru di tingkat satuan pendidikan. Korban pertama KTSP adalah para guru bidang studi. Dengan keluarnya KTSP, para guru bidang studi dikejar-kejar agar membuat sendiri kurikulum tiap mata pelajaran bagi sekolahnya. Banyak waktu habis untuk seminar dan pertemuan guru bidang studi demi merencanakan kurikulum seperti yang diharapkan dalam KTSP.

Tanpa persiapan

Proses pembuatan dan perencanaan kurikulum yang menyibukkan para guru bidang studi ketika proses pendidikan tahunan telah berjalan jelas membuat proses belajar mengajar terganggu. Para guru tidak konsentrasi mengajar karena selalu berpikir tentang pembuatan silabus, program, indikator, dll. Otonomi guru dalam mengaplikasikan indikator dari kompetensi dasar lebih banyak dialami sebagai penambahan beban pengisian kolom administratif yang lebih banyak buang waktu sia-sia. KTSP diluncurkan tanpa persiapan memadai.

Kekurangsiapan aplikasi KTSP, lebih terlihat nyata di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya berkaitan dengan proses pemetaan materi dari mata pelajaran yang terintegrasi, seperti IPA dan IPS. Hal ini tidak hanya membuat guru mata pelajaran pusing tujuh keliling, mengingat, misalnya, standar isi materi IPA terpadu versi KTSP tersebar tidak merata dari kelas satu sampai kelas tiga dalam buku versi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004. Pembuatan standar isi dan kompetensi dasar tampaknya tidak memperhatikan sebaran materi yang terdapat dalam kurikulum sebelumnya. Pemetaan materi antar kelas yang diintegrasikan akan mempengaruhi pengaturan, alokasi waktu mengajar dan kuantitas pekerjaan guru bidang studi.

Dari segi kompetensi, para guru merasa tidak siap sebab selama ini mereka mengampu satu mata pelajaran tertentu. Sekarang mereka mesti mampu mengajarkan semuanya. Guru IPA mesti bisa menguasai sekaligus Biologi, Kimia, dan Fisika! Kuota yang hanya 4 jam pelajaran seminggu untuk mata pelajaran terpadu juga membuka peluang bagi beberapa guru bidang studi untuk kehilangan pekerjaan!

Keputusan pemerintah yang bersikap keras kepala untuk mengadakan Ujian Nasional tahun 2007 semakin membuat pembaharuan kurikulum lewat KTSP menjadi mandul dan semakin menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memperbaiki carut marut pendidikan di negeri kita. Pertanyaan pokoknya adalah jika KTSP memberikan keluasan bagi otonomi sekolah di tingkat satuan pendidikan, standar penilaian juga semestinya menjadi hak otonom sekolah, sebab merekalah yang menentukan indikator dan memilih proses serta materi melalui program belajar di kelas. Karena itu, UN merupakan sebuah keputusan yang kontraproduktif bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

Pada saat pemerintah menerapkan KBK saja, para guru sempat kedodoran untuk mempersiapkan materi UN bagi siswa, sebab depdiknas memberikan kisi-kisi UN sekitar 2 bulan sebelumnya. Jelas saja para guru pontang-panting sebab selama 2 bulan mesti mendalami lagi materi agar siswa tidak mengalami kegagalan selama UN. Penentuan kisi-kisi UN oleh pemerintah jika ditilik dari tujuan KTSP adalah sebuah inkonsistensi. Sekolah yang telah merancang program pembelajaran semestinya juga menentukan standar penilaiannya. Secara didaktis tidak masuk akan meminta siswa mengerjakan soal-soal yang di dalam sekolahnya sendiri tidak diajarkan.

Dampak negatif UN lainnya adalah bahwa UN akan tetap membuat tiap sekolah lebih konsentrasi untuk memperdalam mata pelajaran yang diujiannasionalkan daripada membuat anak didik cerdas dan mampu berpikir kreatif berhadapan dengan materi pembelajaran yang diterimanya.

Mengingat tidak adanya persiapan teknis, kekeliruan prosedur, kesalahan pedagogis, serta inkonsistensi struktural dalam UN, UN yang akan dilakukan pada tahun 2007 tidak akan mampu menaikkan kualitas pendidikan nasional, selain menjadi sebuah proyek yang kental muatan politisnya daripada edukatifnya berupa pemborosan anggaran negara untuk sesuatu yang tidak berguna!

Beban administrasi

KTSP merupakan sebuah program pembaharuan kurikulum yang mencoba memberikan ruang bagi otonomi sekolah secara lebih luas. Namun, untuk menerapkannya butuh berbagai macam persiapan,seperti, proses sosialisasi dan pelatihan mengingat para guru tidak pernah belajar bagaimana membuat kurikulum sendiri. Demi mengejar target pihak sekolah akhirnya banyak memilih mengikuti model yang ditawarkan pemerintah, mengerjakan KTSP asal-asalan, atau meniru materi KBK 2004 yang telah ada dengan penyesuaian administratif di sana sini. Singkatnya, asal syarat administratif terpenuhi.

Tak heran jika ada seorang guru berseloroh selepas mengikuti seminar yang diadakan depdiknas, “susah-susah kita datang untuk mendengarkan seminar tentang KTSP, kita nggak dapat-apa apa. Kenapa kita selalu dibebani tugas administrasi yang menyita energi dan merugikan proses belajar siswa?”

Dengarkanlah!

Para penanggungjawab pendidikan yang dipercaya republik ini untuk memperbaiki dunia pendidikan semestinya mendengarkan keluhan tak terdendar para guru ini. Mereka adalah orang yang berdedikasi tinggi bagi pendidikan di negeri ini. Namun karena tidak ada kehendak politik dari pemerintah untuk memperbaiki dunia pendidikan, orang-orang yang berjasa itu seperti dianggap angin lalu. Padahal, keluhan dan jeritan hati mereka adalah keluhan dan jeritan hati bangsa ini. Untuk itu para politisi dan pengambil kebijakan pendidikan semestinya mendengarkan mereka!

Pembaharuan pendidikan mempersyaratkan sebuah dialog dewasa dan adil antara pihak-pihak yang berkepentingan, seperti, guru, sekolah, pemerintah, dll. KTSP yang kini diplesetkan dengan kata, ‘katesiape’ sesungguhnya merupakan lambang ketidakberdayaan guru yang selama ini diperlakukan tidak adil dan menjadi obyek kekuasaan.

Jika pemerintah tidak mau mendengarkan mereka, dan tetap ngotot dengan agendanya sendiri, tentu nanti pemerintah sendiri yang akan menanggung resiko atas kredibilitas kinerja politiknya. Rakyat sendiri nanti yang akan menilai dan mengadilinya. Guru hanya meminta satu hal agar kinerjanya sebagai pendidik bangsa dihargai, bukan dijadikan proyek politik, apalagi dilecehkan. Para guru sudah lama lelah dan muak untuk disuguhi parodi reformasi yang mengatasnamakan pembaharuan pendidikan.

Doni Koesoema, A Mahasiswa jurusan pedagogi sekolah dan pengembangan profesional pada fakultas ilmu pendidikan Universitas Salesian, Roma. Artikel ini pernah diterbitkan di KOMPAS, Jumat, 29 September 2006.

Kurikulum Berubah Lagi?

Kompas, Jumat, 29 September 2006

Oleh Doni Koesoema, A


Dulu ketika diperkenalkan model pembelajaran yang bernama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) di sekolah-sekolah, tak berapa lama kemudian muncul parodi atas CBSA, yaitu, Cah Bodho Soyo Akeh (baca, jumlah anak yang bodoh semakin banyak). Begitu ada istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), muncul ekpresi lain Masyarakat Bayar Sendiri. Dan sekarang ketika pemerintah memperkenalkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), banyak guru berseloroh, kurikulum KaTeSiaPe? (Menurut siapa?)

Seloroh itu tentu saja sekedar parodi. Namun parodi ini merepresentasikan kenyataan sesungguhnya yang dihadapi oleh para guru di tingkat satuan pendidikan. Korban pertama KTSP adalah para guru bidang studi. Dengan keluarnya KTSP, para guru bidang studi dikejar-kejar agar membuat sendiri kurikulum tiap mata pelajaran bagi sekolahnya. Banyak waktu habis untuk seminar dan pertemuan guru bidang studi demi merencanakan kurikulum seperti yang diharapkan dalam KTSP.

Tanpa persiapan


Proses pembuatan dan perencanaan kurikulum yang menyibukkan para guru bidang studi ketika proses pendidikan tahunan telah berjalan jelas membuat proses belajar mengajar terganggu. Para guru tidak konsentrasi mengajar karena selalu berpikir tentang pembuatan silabus, program, indikator, dll. Otonomi guru dalam mengaplikasikan indikator dari kompetensi dasar lebih banyak dialami sebagai penambahan beban pengisian kolom administratif yang lebih banyak buang waktu sia-sia. KTSP diluncurkan tanpa persiapan memadai.

Kekurangsiapan aplikasi KTSP, lebih terlihat nyata di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya berkaitan dengan proses pemetaan materi dari mata pelajaran yang terintegrasi, seperti IPA dan IPS. Hal ini tidak hanya membuat guru mata pelajaran pusing tujuh keliling, mengingat, misalnya, standar isi materi IPA terpadu versi KTSP tersebar tidak merata dari kelas satu sampai kelas tiga dalam buku versi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004. Pembuatan standar isi dan kompetensi dasar tampaknya tidak memperhatikan sebaran materi yang terdapat dalam kurikulum sebelumnya. Pemetaan materi antar kelas yang diintegrasikan akan mempengaruhi pengaturan, alokasi waktu mengajar dan kuantitas pekerjaan guru bidang studi.

Dari segi kompetensi, para guru merasa tidak siap sebab selama ini mereka mengampu satu mata pelajaran tertentu. Sekarang mereka mesti mampu mengajarkan semuanya. Guru IPA mesti bisa menguasai sekaligus Biologi, Kimia, dan Fisika! Kuota yang hanya 4 jam pelajaran seminggu untuk mata pelajaran terpadu juga membuka peluang bagi beberapa guru bidang studi untuk kehilangan pekerjaan!

Keputusan pemerintah yang bersikap keras kepala untuk mengadakan Ujian Nasional tahun 2007 semakin membuat pembaharuan kurikulum lewat KTSP menjadi mandul dan semakin menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memperbaiki carut marut pendidikan di negeri kita. Pertanyaan pokoknya adalah jika KTSP memberikan keluasan bagi otonomi sekolah di tingkat satuan pendidikan, standar penilaian juga semestinya menjadi hak otonom sekolah, sebab merekalah yang menentukan indikator dan memilih proses serta materi melalui program belajar di kelas. Karena itu, UN merupakan sebuah keputusan yang kontraproduktif bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

Pada saat pemerintah menerapkan KBK saja, para guru sempat kedodoran untuk mempersiapkan materi UN bagi siswa, sebab depdiknas memberikan kisi-kisi UN sekitar 2 bulan sebelumnya. Jelas saja para guru pontang-panting sebab selama 2 bulan mesti mendalami lagi materi agar siswa tidak mengalami kegagalan selama UN. Penentuan kisi-kisi UN oleh pemerintah jika ditilik dari tujuan KTSP adalah sebuah inkonsistensi. Sekolah yang telah merancang program pembelajaran semestinya juga menentukan standar penilaiannya. Secara didaktis tidak masuk akan meminta siswa mengerjakan soal-soal yang di dalam sekolahnya sendiri tidak diajarkan.

Dampak negatif UN lainnya adalah bahwa UN akan tetap membuat tiap sekolah lebih konsentrasi untuk memperdalam mata pelajaran yang diujiannasionalkan daripada membuat anak didik cerdas dan mampu berpikir kreatif berhadapan dengan materi pembelajaran yang diterimanya.

Mengingat tidak adanya persiapan teknis, kekeliruan prosedur, kesalahan pedagogis, serta inkonsistensi struktural dalam UN, UN yang akan dilakukan pada tahun 2007 tidak akan mampu menaikkan kualitas pendidikan nasional, selain menjadi sebuah proyek yang kental muatan politisnya daripada edukatifnya berupa pemborosan anggaran negara untuk sesuatu yang tidak berguna!

Beban administrasi

KTSP merupakan sebuah program pembaharuan kurikulum yang mencoba memberikan ruang bagi otonomi sekolah secara lebih luas. Namun, untuk menerapkannya butuh berbagai macam persiapan,seperti, proses sosialisasi dan pelatihan mengingat para guru tidak pernah belajar bagaimana membuat kurikulum sendiri. Demi mengejar target pihak sekolah akhirnya banyak memilih mengikuti model yang ditawarkan pemerintah, mengerjakan KTSP asal-asalan, atau meniru materi KBK 2004 yang telah ada dengan penyesuaian administratif di sana sini. Singkatnya, asal syarat administratif terpenuhi.

Tak heran jika ada seorang guru berseloroh selepas mengikuti seminar yang diadakan depdiknas, “susah-susah kita datang untuk mendengarkan seminar tentang KTSP, kita nggak dapat-apa apa. Kenapa kita selalu dibebani tugas administrasi yang menyita energi dan merugikan proses belajar siswa?”

Dengarkanlah!


Para penanggungjawab pendidikan yang dipercaya republik ini untuk memperbaiki dunia pendidikan semestinya mendengarkan keluhan tak terdendar para guru ini. Mereka adalah orang yang berdedikasi tinggi bagi pendidikan di negeri ini. Namun karena tidak ada kehendak politik dari pemerintah untuk memperbaiki dunia pendidikan, orang-orang yang berjasa itu seperti dianggap angin lalu. Padahal, keluhan dan jeritan hati mereka adalah keluhan dan jeritan hati bangsa ini. Untuk itu para politisi dan pengambil kebijakan pendidikan semestinya mendengarkan mereka!

Pembaharuan pendidikan mempersyaratkan sebuah dialog dewasa dan adil antara pihak-pihak yang berkepentingan, seperti, guru, sekolah, pemerintah, dll. KTSP yang kini diplesetkan dengan kata, ‘katesiape’ sesungguhnya merupakan lambang ketidakberdayaan guru yang selama ini diperlakukan tidak adil dan menjadi obyek kekuasaan.

Jika pemerintah tidak mau mendengarkan mereka, dan tetap ngotot dengan agendanya sendiri, tentu nanti pemerintah sendiri yang akan menanggung resiko atas kredibilitas kinerja politiknya. Rakyat sendiri nanti yang akan menilai dan mengadilinya. Guru hanya meminta satu hal agar kinerjanya sebagai pendidik bangsa dihargai, bukan dijadikan proyek politik, apalagi dilecehkan. Para guru sudah lama lelah dan muak untuk disuguhi parodi reformasi yang mengatasnamakan pembaharuan pendidikan.

Doni Koesoema, A Mahasiswa jurusan pedagogi sekolah dan pengembangan profesional pada fakultas ilmu pendidikan Universitas Salesian, Roma.


Artikel ini dimuat di Harian Kompas, Jumat, 29 September 2006.

Pendidikan Keagamaan