Friday 15 February 2008

Pengangguran Intelektual

Doni Koesoema A


Pengangguran intelektual akan tetap menjadi sebuah keniscayaan jika kebijakan politik pendidikan tuli terhadap kritikan dan buta terhadap realitas kehidupan. Mengangkat kembali wacana entrepeneurship dan menggemakan lagi wacana link and match, hanya akan merupakan kebijakan tambal sulam jika pemerintah tidak segera menyadari bahwa kebijakan pendidikan di tingkat dasar dan menengah, yang menjadi fondasi bagi kualitas pendidikan tinggi, lebih banyak mematikan kreatifitas dan memandulkan daya cipta guru maupun siswa.

“Kita hidup dalam sebuah ekonomi pengetahuan (knowledge economy) dan sebuah masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Ekonomi pengetahuan bertumbuh karena adanya kreativitas dan kemampuan mencipta yang memungkinkan pemecahan masalah secara cerdas (ingenuity). Sekolah dalam masyarakat berpengetahuan harus menciptakan kualitas ini; kalau tidak, masyarakat dan bangsa akan ditinggalkan.” (Andy Hargreaves, 2003).

Hargreaves tepat membidik dua hal yang seringkali dilupakan dalam pembaharuan pendidikan. Pertama, ekonomi pengetahuan pertama-tama melayani kebaikan individu (private good). Kedua, masyarakat berpengetahuan mengarahkan dirinya demi kebaikan umum (public good). Sekolah semestinya mempersiapkan anak didik untuk keduanya.

Namun sebagaimana perilaku di balik logika kapitalis, ekonomi pengetahuan juga memelihara daya-daya kreatif yang merusak. Ia merangsang pertumbuhan dan kemakmuran, namun serentak gelojoh dalam memburu keuntungan dan kepentingan pribadi, serta menghancurakan keteraturan sosial. Karena itu, sekolah sebagai lembaga publik mestinya mampu menumbuhkan rasa solidaritas dan empati pada komunitas yang mampu meredam perilaku tamak kapitalisme.

Sayangnya, alih-alih mengembangkan kreatifitas dan menumbuhkan daya cipta, sistem pendidikan kita tanpa disadari lebih suka memaksakan kurikulum manajemen mikro secara seragam. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mestinya membuka ruang dan kebebasan bagi terciptanya kreatifitas, menumbuhkan kemampuan kemampuan memecahkan persoalan dan menanggapi persoalan baru secara cerdas tetap terpasung dalam rubrik Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) yang sifatnya sentralistis.

Alih-alih mengembangkan misi solidaritas dan empati terhadap komunitas, kebijakan pendidikan kita memosisikan guru dan siswa sekedar terampil menjawab soal pilihan ganda. Usaha meraih mutu tinggi bagi pendidikan berubah menjadi obsesi kompulsif akan standardisasi.

Kebanggaan semu

Apa yang dibanggakan pemerintah sebagai meningkatnya motivasi belajar siswa karena UN sesungguhnya sebuah ironi akademis yang memosisikan guru dan siswa sebagai sekedar anjing pavlov. Mereka giat mengajar dan belajar karena ada stimulus dari luar. Padahal dalam lingkup pedagogi, pandangan behavioris paling kuno ini telah lama ditinggalkan. Jika pendidikan merupakan pemanusiaan, logika anjing pavlov harus dijauhkan dari kinerja pendidikan kita!

Situasi ini diperparah dengan banyaknya sekolah publik yang masih megap-megap, sekedar untuk mencukupi biaya operasional, diisi oleh para guru yang dibayar rendah, sekedar mengikuti SKL dan SI yang sifatnya sangat sentralistis, dan hanya mengajar siswa agar dapat lolos UN. Hampir tidak ada ruang bagi kebebasan dan pertumbuhan. Juga tidak akan pernah lahir motivasi internal mengajar dan belajar yang dibutuhkan bagi berkembangnya kreatifitas dan innovasi.

Pembelajaran autentik

Kita bisa mengembangkan investasi tinggi dalam pendidikan dengan cara menciptakan sebuah sistem pendidikan yang memiliki visi jauh ke depan dan peka akan dinamika masyarakat. Guru semestinya diberi ruang kebebasan agar dapat meningkatkan keterampilan yang mendukung proses pembelajaran autentik yang menumbuhkan kreatifitas dan daya cipta.

Mengusung kembali wacana entrepreunership dan matching dunia pendidikan dengan dunia kerja, tanpa disertai perubahan radikal dalam kebijakan pendidikan hanya akan memiskinkan kemanusiaan. Dua wacana ini semakin mengukuhkan bahwa siswa hanyalah satu sekrup dari roda besar mesin uang kapitalisme. Pendidikan tidak dipahami sebagai sarana pemanusiaan dan pembudayaan melainkan sistem prosedur untuk menyortir orang berdasarkan keahlian.

Jika selama menjalani masa pendidikan siswa tidak pernah mengalami apa artinya menjadi kreatif, mengalami semangat belajar tinggi karena tumbuhnya motivasi internal belajar, jangan pernah kita berharap bahwa semangat kewirausahaan itu pun akan tumbuh. Jangan pernah berharap bahwa kreatifitas dan inovasi itu akan hadir dalam diri generasi muda intelektual kita.

Cermin bagi pemerintah

Pengangguran intelektual semestinya menjadi cermin bagi pemerintah untuk berkaca dan berani memperbaiki kebijakan pendidikan yang secara sistemik mematikan kreatifitas dan inovasi.

Pendidikan akan mampu menciptakan lulusan yang kreatif, penuh daya cipta, bukan hanya mampu memecahkan persoalan, melainkan kompeten dalam menjawab tantangan jaman dengan lebih kreatif dan adaptif jika mereka dibekali pengalaman untuk itu. Pengalaman seperti ini sulit tercapai jika kurikulum tetap diikat dari pusat, dan siswa tidak pernah mengalami pembelajaran kontekstual sejak dini. Asumsi dasar dibalik UN adalah dekontekstualisasi pengetahuan.

Kreatifitas dan inovasi hanya dapat tumbuh dari jiwa merdeka yang memiliki motivasi internal dalam belajar. Kreatifitas dan inovasi tidak pernah terjadi dalam ruang hampa udara, sebagaimana soal-soal UN. Kemampuan ini bertumbuh seiring dengan dialog dan perjumpaan individu dalam membumikan pengetahuan yang diajarkan. Pengetahuan kontekstual akan menjadi modal pertumbuhan kemanusiaan.

Pengangguran intelektual akan tetap menjadi sebuah keniscayaan jika kebijakan politik pendidikan tuli terhadap kritikan dan buta terhadap realitas masyarakat. Kebijakan UN yang berlaku sejak tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menangah Atas hanya akan mempersiapkan para mahasiswa yang mampu menjawab soal-soal, tapi tidak mampu memecahkan persoalan dalam kehidupan. Tidak mengherankan jika banyak dari mereka yang menjadi pengangguran.

Doni Koesoema A. Penulis adalah mahasiswa pasca sarjana Boston College Lynch School of Education, Boston.
Artikel dimuat di Harian KOMPAS, 15 Februari 2008

ARTIKEL PENTING: WASPADAI PARA PENELIKUNG KONSTITUSI

Pendidikan Keagamaan