Friday, 28 August 2015

Tetralogi Pendidikan Karakter


Pengembang pendidikan karakter dalam konteks keindonesiaan, Doni Koesoema A, telah menyelesaikan keempat buku tentang pendidikan karakter yang menjadi kristalisasi pemikiran dan gagasannya tentang pendidikan karakter. Keempat buku ini dapat menjadi pijakan yang utuh bagi siapa saja yang ingin mendalami tentang pendidikan karakter secara utuh dan menyeluruh. Alumnus Boston College Lynch School of Education, Boston, US, ini mengembangkan pendidikan karakter utuh dan menyeluruh dengan visi transformasi sosial berupa perubahan tatanan masyarakat yang lebih adil, lebih baik, lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Buku pertama, yaitu Pendidikan Karakter - Strategi Mendidik Anak di Zaman Global (Grasindo, 2007) menjelaskan prinsip-prinsip dasar, landasan historis, filosofis, antropologis dan pedagogis pendidikan karakter. Dicetak oleh Grasindo pada 2007, buku ini sudah naik cetk 3 kali. Saat ini sedang dalam proses cetak ulang. Buku ini menjadi bahan bacaan wajib bagi para mahasiswa. Bahkan buku ini juga menjadi kajian utama untuk penulisan skripsi dan tesis master.

Buku kedua, Pendidik Karakter di Zaman Keblinger, Mengembangkan Visi Guru sebagai Pendidik Karakter dan Pelaku Perubahan (Grasindo, 2008), saat ini sudah naik cetak 2 kali. Saat ini sedang dalam proses revisi dengan mengambil tema baru, Revolusi Mental Guru. Buku ini merupakan pegangan dan bacaan wajib bagi para guru dalam rangka mengembangkan profesionalisme dan panggilan mereka sebagai pendidik karakter.

Buku ketiga, Pendidikan Karakter Utuh dan Menyeluruh (Kanisius, 2013) merupakan pemaparan tentang konsep-konsep dasar pendidikan karakter yang dikembangkan oleh Doni Koesoema A dalam rangka keseluruhan program pendidikan di sekolah, maupun di universitas. Pendidikan karakter utuh dan menyeluruh memaparkan berbagai macam dimensi, juga persoalan dan tantangan yang akan dihadapi pendidik dalam rangka mengembangkan pendidikan karakter secara utuh dan menyeluruh.

Buku keempat, Strategi Pendidikan Karakter, Revolusi Mental dalam Lembaga Pendidikan (Kanisius, 2015) adalah sebuah buku yang mencoba memaparkan hal-hal strategis yang perlu dilalui dan dilakukan oleh lembaga pendidikan agar mereka dapat merevolusi mental dirinya sendiri sesuai dengan semangat pembentukan karakter diri dan bangsa. Buku ini perlu dipelajari dan dibaca oleh para guru, calon guru, pengelola sekolah dan pengambil kebijakan agar dapat mendesain kebijakan pendidikan karakter yang sifatnya partisipatif dan konstruktif.

Bila Anda membutuhkan buku-buku ini, silakan kontak:
Ms. Evy
Hp. 087788332501
Atau email ke:
pendidikankarakter@gmail.com
Lihat website kami di:
www.pendidikankarakter.org

Jokowi Langgar Janji Nawacita




REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai Presiden Joko Widodo melanggar janji Nawacita jika menghapuskan aturan tenaga kerja asing wajib menguasai Bahasa Indonesia.

Doni Koesoema mengatakan Presiden Joko Widodo melanggar janjinya untuk mengedepankan kepribadian dan kebudayaan Indonesia.

"Melaksanakan Nawacita berarti menunjukkan bangsa yang berkarakter tetapi dnegan menghapus bahasa Indonesia sama saja dengan menghapus karakter bangsa," ujarnya pada Republika.

Penghapusan ini sama saja dengan membiarkan Indonesia rusak. Alasan untuk mendorong arus investasi dari luar negeri ke Indonesia pun tak ada korelasinya.

Menurutnya meningkatnya investasi itu masalah keamanan dan kenyamanan bukan bisa atau tidaknya bahasa Indonesia. Sehingga alasan tersebut tidak logis.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA. Sekretaris Kabinet Pramono Anung beralasan hal ini dimaksudkan untuk mendorong arus investasi dari luar negri ke Indonesia.

Sumber: Republika

Hapus Syarat Kuasai Bahasa Indonesia Presiden Langgar Nawacita


Indowarta - Penghapusan aturan wajibnya penguasaan bahasa indonesia bagi tenaga kerja asing dinilai Doni Koesoema, pengamat pendidikan, sebagai bentuk pelanggaran Presiden Joko Widodo terhadap nawacita yang sudah dicanangkan. 

Doni menilai bahwa penghapusan tersebut melanggar janji Presiden dalam nawacita untuk mengedepankan kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia.

"Melaksanakan Nawacita berarti menunjukkan bangsa yang berkarakter, tetapi dengan menghapus bahasa Indonesia sama saja dengan menghapus karakter bangsa," kata Doni seperti dikutip Republika pada Kamis (27/08).

Doni menilai bahwa penghapusan kewajiban penguasaan bahasa Indonesia sama saja dengan membiarkan Indonesia menjadi rusak. Doni juga menilai bahwa alasan investasi tidak ada hubungannya dengan kewajiban menguasai bahasa Indonesia bagi pekerja asing.

Doni mengatakan bahwa meningkatnya investasi hubungannya dengan keamanan dan kenyamanan di Indonesia, bukan bisa atau tidaknya dalam bahasa Indonesia. Sehingga menurut Doni alasan tersebut merupakan alasan yang tidak logis.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, beralasan bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong arus investasi dari luar negeri ke Indonesia. (mks) 

Sumber: Indowarta

Tak Hanya TKA Mahasiswa Asing Juga Berbahasa Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2015, 21:00 WIB 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang seharusnya bisa berbahasa Indonesia, melainkan mahasiswa asing juga harus diperlakukan sama.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan banyak universitas di Indonesia yang menerima mahasiswa asing. "Mahasiswa asing harus memiliki syarat Bahasa Indoensia untuk bisa kuliah di sini, seperti warga kita yang berkuliah di negara lain," ujar dia pada Republika, Kamis (27/8).

Doni juga mendorong agar Kemendikbud segera menyelesaikan program uji kemampuan Bahasa Indonesia untuk diterapkan bagi TKA dan Mahasiswa Asing. Hingga saat ini program tersebut belum diresmikan tetapi justru pemerintah sudah menghapus aturan berbahasa Indonesia bagi TKA.

Sebelumnya Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Bernawan mengatakan pencabutan tersebut adalah kebijakan Menaker Hanif Dhakiri. Menurutnya selama ini pihak berwenang sulit memverifikasi syarat penguasaan bahasa Indonesia para TKA.

Mereka mengaku tak ada ukuran sejauh mana para TKA bisa berbahasa Indonesia. Dia juga berasalan penghapusan tersebut berdasarkan evaluasi menteri tenaga kerja.

Sumber: Republika

Kemdikbud Sudah Miliki Standard Uji Bahasa Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2015, 20:38 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Tenaga Kerja beralasan pembatalan syarat Bahasa Indonesia karena tak ada standar yang dapat mengukurnya. Namun alasan tersebut dinilai kurang pas oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema A. 

Ia mengatakan aturan penghapusan syarat Bahasa Indonesia bertentangan dengan program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kemdikbud sedang membuat program standar uji kemampuan bahasa Indonesia untuk warga asing," kata dia kepada Republika, Kamis (27/8).

Namun Kemendikbud memang belum mengumumkan secara resmi proyek tersebut. Jika Kemenaker menghapus aturan ini maka program tersebut hanya dapat digunakan ketika TKA bekerja di bidang pendidikan saja.

Selain itu menggunakan bahasa Indonesia bukan masalah praktis saja. Tetapi juga untuk menjaga budaya bangsa sebagai warga Indonesia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 Pasal 36. Syarat tersebut telah dihapus sejak Juni lalu.

Sumber: Republika

Alasan Penghapusan TKA Berbahasa Indonesia Tak Logis


Kamis, 27 Agustus 2015, 19:55 WIB 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak memiliki alasan logis untuk menghapus syarat Bahasa Indoensia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menolak tegas adanya Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 Pasal 36 tak lagi mencantumkan Bahasa Indonesia sebagai syarat TKA bekerja di Indonesia. 

"Saya menentang keras aturan ini karena tak ada alasan yang jelas dan justru malah menjatuhkan budaya bangsa," ujar dia kepada Republika, Kamis (27/8).  

Doni mengatakan pemerintah tidak memiliki dasar untuk menghapus bahasa Indonesia. Bahkan aturan ini justru untuk mengembangkan level kompetensi untuk orang asing. 

Seharusnya pemerintah mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia. Minimal mereka bisa melakukan percakapan bahasa Indonesia.  

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA. Syarat tersebut telah dihapus sejak Juni lalu.

Sumber: Republika

Monday, 24 August 2015

Bocah 14 Tahun Calon Dokter, Ini Dampak Buruknya


Newswire Jum'at, 21/08/2015 09:40 WIB

Kabar24.com, JAKARTA-- Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, mengapresiasi ada anak Indonesia yang baru berumur 14 tahun, namun sudah duduk di bangku kuliah.

Walau begitu, dia menyarankan agar anak itu diberi pendampingan kepribadian.
“Karena tingginya ilmu pengetahuan tidak ada korelasi dengan matangnya kepribadian,” kata Doni saat dihubungi Kamis  (20/8/2015).

Aldo Meyolla Geraldino menjadi mahasiswa termuda di Universitas Gadjah Mada (UGM). Pada usianya yang masih 14 tahun, remaja kelahiran 19 Desember 2000 ini mampu menembus jenjang mahasiswa dan masuk di Fakultas Kedokteran UGM.

Doni mengapresiasi kejeniusan Aldo, namun Doni khawatir Aldo tidak bisa bergaul dengan kawan-kawannya di lingkungannya.

“Bisa saja, dia minder karena menjadi paling muda,” kata pendiri Pendidikan Karakter Education Consulting ini
Kemungkinan lain, Aldo kurang nyambung dalam pergaulan di antara lingkungan kawan-kawan mahasiswanya.

“Teman-teman Aldo kan seusia anak lulus SMA, sedangkan Aldo seusia lulus SMP. Bahasan mereka kan berbeda,” kata Doni.

Menurut Doni, pendampingan kepribadian itu sangat penting, karena dengan belajar kepribadian mereka belajar merespons, bersosialisasi, dan berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.

Doni mengatakan anak usia belasan tahun dan sudah duduk di bangku kuliah sudah banyak terjadi di negara maju. Namun banyak juga kegagalan yang dialami anak-anak jenius itu.

“Mereka banyak yang gagal dalam kehidupan bahkan ada juga yang tewas bunuh diri karena stres,” kata Doni.

Stres, kata Doni, karena banyak anak jenius gagal dalam pendidikan kepribadiannya. Doni mengakui ada anak jenius yang bisa berkomunikasi dengan baik dengan teman temannya yang berbeda usia.

“Masalahnya, banyak anak jenius yang jadi introvert dan tertutup. Itu yang jadi masalah,” katanya.

Sumber: kabar24

Libatkan TNI, Tujuan Ospek Harus Jelas


Mengajarkan Bela Negara
29 Juli 2015 9:06 WIB Category: Semarang Metro Dikunjungi: kali A+ / A-

SEMARANG, suaramerdeka.com – Pelibatan TNI dalam ospek mahasiswa baru guna mengajarkan bela negara menurut pengamat pendidikan Doni Koesoema, perlu dilihat terlebih dulu tujuan dari ospek tersebut.

“Jika ada pelibatan TNI, perlu diketahui apa tujuannya,” ungkap Doni seperti dilansir dari Radio Idola, Rabu (29/7).

Ia menambahkan, “kalau diberi tugas terkait TNI dan memberikan wawasan kebangsaan itu bagus. Nantinya dalam lima hari ospek, kemudian ada waktu bagi TNI selama tiga jam. Nah, itu porsinya tepat,” imbuhnya.

Yang terpenting, diungkapkan Doni, “perguruan tinggi harus mengetahui ideologi-ideologi yang ada di kampus. Kampus nantinya harus menyeleksi organisasi kampus. Demikian itu yang bisa dijadikan bekal untuk bela negara. Tidak boleh ada satupun organisasi kampus yang akan mengancam NKRI,” tandas Doni.

(Er Maya/CN19/SMNetwork)

Sumber:Suara Merdeka

Pendidikan Keagamaan