PEMERINTAHAN baru di bawah Joko Widodo-Jusuf Kalla diminta
melakukan sejumlah perubahan di bidang kebijakan pendidikan nasional.
Salah satu kebijakan yang mendesak dilakukan ialah memoratorium
pelaksanaan Kurikulum 2013 dan menghapus ujian nasional (UN) sebagai
syarat kelulusan.
''Isi kurikulum 2013 bermasalah dan cara
pengajaran belum teruji. Jadi kembalikan saja ke Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, sambil melengkapi dan memperkaya pola
pelatihan guru yang berbasis sekolah, bukan mata pelajaran (individu),''
kata kon sultan pendidikan Doni Koesoema A, saat membacakan rekomendasi
Jakarta Education Forum (JEF), dalam diskusi Revolusi Mental dalam
Pendidikan, di Jakarta kemarin.
Hadir dalam diskusi tersebut Prof
Dr HAR Tilaar, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof
Sudiarto dari Universitas Negeri Jakarta, pemerhati pendidikan
Darmaningtyas, dan beberapa asosiasi guru.
Selain itu, lanjut
Doni, JEF juga meminta Dewan Pendidikan Nasional (DPN) sebagai mekanisme
kontrol kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
dikembalikan fungsinya sebagai lembaga mandiri dan independen dengan
cara merevisi PP 17 Tahun 2010.
''Untuk itu, JEF meminta Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan DPN yang akan dikukuhkan pada 19
Oktober, sehari sebelum Presiden Jokowi-JK dilantik,'' tambah pendiri
Pendidikan Karakter Education Consulting itu.
DPN, lanjutnya, memang usulan JEF, tetapi proses perekrutan anggotanya tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Lebih
lanjut, Doni menyampaikan empat butir rekomendasi lainnya, yakni soal
peningkatan kualitas guru harus dilakukan melalui pendidikan dan
pelatihan pengembangan profesional guru melalui kelompok kerja guru.
Selanjutnya,
mereformasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan, mendesentralisasi
pengelolaan guru, memprioritaskan pendidikan untuk daerah terpencil dan
di perbatasan, dan yang terakhir ialah mengembangkan sekolah vokasional
yang relevan dengan memperbanyak teknopark sesuai kebutuhan lokal.
Di
sisi lain, HAR Tilaar berharap Kemendikbud di era Jokowi-JK dapat
mengembalikan tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan UUD 1945,
yakni mencerdaskan bangsa. ''Saat ini kita masih school society, belum
education society. Kita harus mengembalikan ke konsep pendidikan Ki
Hajar Dewantoro,'' kata Tilaar. Tugas pendidikan, tambah dia, harus
memelihara dan mengembangkan kebudayaannya.
Dalam diskusi yang
dimoderatori oleh Baedowi, Direktur Sekolah Yayasan Sukma, Tilaar juga
menegaskan bahwa pendidikan itu harus ditransmisikan ke generasi muda
lalu dikembangkan. Transmisi itu terjadi dalam pendidikan dasar hingga
menengah, barulah di pendidikan tinggi dikembangkan. ''Jadi pendidikan
tinggi itu pengembang budaya dan tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan
dasar menengah,'' ujar nya.
JEF merupakan inisiatif publik yang
prihatin dengan isu pendidikan saat ini, terutama soal menurunnya konsep
keberagaman, kebernegaraan, dan Pancasila di kalangan anak didik
ataupun pendidik. Pada April lalu, lanjutnya, JEF berdiskusi untuk
memasukkan konsep perbaikan pendidikan, baik visi, strategi, maupun
rekomendasi ke presiden baru nanti.
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
BASIS, Nomor 07-08, Tahun ke- 5 5, Juli-Agustus 2006, hlm 62-68 Doni Koeseoema, A Keluarga sebagai locus educationis telah la...
-
Doni Koesoema A. Pendidikan karakter pertama kali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W.Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter yang menekank...
-
BAB I PENDIDIKAN KARAKTER SEBUAH TINJAUAN HISTORIS 1.1. Perang melawan lupa 1.2. Pendidikan karakter aristokratis ala Homeros 1.3. Pendidik...