Friday, 6 November 2015

Apa Kata Orang dari Dunia Pendidikan Soal Satu Tahun Jokowi-JK?

Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI) dan Serikat Guru Jakarta (SEGI Jakarta) menilai ada beberapa perbaikan dalam kebijakan pendidikan, selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Menurut FSGI, itu bisa dilihat dari UN yang tidak lagi dipakai sebagai syarat kelulusan, dan mengembalikan penilaian kelulusan pada guru dan sekolah. Mendikbud Anies Baswedan juga telah mengeluarkan Permendikbud 23/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang mengarahkan siswa pada semangat cinta bangsa.

“Memang sudah ada perubahan, sayangnya masih ada praksis-praksis pendidikan yang kurang pas karena kebijakan pendidikan ini belum terkoneksi satu sama lain,” kata Doni Koesoema A, dari Dewan Pertimbangan FSGI dalam siaran persnya, Senin (26/10). 

Sementara praktisi dan konsultan pendidikan, Itje Chodidjah menilai proses revisi kebijakan Kurikulum 2013 tidak berjalan dengan lancar. Meskipun sudah melibatkan publik, revisi kurikulum 2013 belum ada kemajuan yang berarti.Bila hal-hal fundamental, seperti Konsep KI dan KD tidak direvisi, persoalan Kurikulum 2013 akan terjadi berlarut-larut. Ini semua akan membingungkan guru. Secara teknis, mereka yang masih melaksanakan Kurikulum 2006 kesulitan menemukan buku-buku pelajaran di lapangan” sambung Itje. 

Sekjen FSGI, Retno Listyarti juga memberikan penilaian. Menurutnya kebijakan terkait dihapusnya UN sebagai penentu kelulusan harus diapresiasi sebagai bentuk perwujudan janji Jokowi ketika kampanye.

“Namun, harus tetap dikritisi karena tetap dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Kebocoran UN SMA 2015 digoogle drive tidak jelas penyelesaiannya dan tidak memberi efek jera pada pembocor, dan belum ada pengusutan secara tuntas,“ kata Retno.

Kebijakan penumbuhan budi pekerti yang seharusnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan sebagaimana pesan nawacita ke-9 menjadi bersifat seremoni dan ritual, karena kurang adanya sosialisasi dan panduan yang jelas, sehingga sekolah banyak memiliki penafsiran berbeda satu sama lain.

“Kegiatan membaca buku 15 menit untuk memperkaya wawasan malah banyak dipraktekan dengan membaca al quran sebelum pembelajaran dimulai. Prinsipnya baca atau iqro. Sedangkan menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah setiap hari sebelum dan sesudah pembelajaran berakhir juga pada praktiknya sulit dilaksanakan. Hasil evaluasi siswa menyatakan bahwa mereka malah menjadi jenuh. Perlu ada kebijakan lebih lanjut agar penumbuhan budi pekerti efektif,” sambung Retno.‎ 

Sumber: JPPN


Pendidikan Keagamaan