Banyak Pejabat Gunakan Ijazah Palsu
Jakarta, HanTer–Dugaan banyaknya pejabat yang
menggunakan ijazah asli tapi palsu (aspal) tak hanya menistai jagat
pendidikan Indonesia, juga menodai tata kelola yang baik. Pasalnya,
pejabat tersebut mengelola pemerintahan dan rakyat tanpa disertai dengan bekal
keilmuan yang mumpuni lantaran ijazah yang digunakannya diperoleh secara
ilegal.
Pemerhati sekaligus praktisi pendidikan, Doni Koesoema mengatakan, banyaknya oknum pejabat yang menggunakan ijazah aspal bahkan palsu harus segera ditindak tegas. Pasalnya, hal tersebut merupakan suatu tindak kriminal yang tidak bisa ditolerir.
"Pejabat tersebut harus diproses secara pidana karena itu tindak kriminal," kata Doni saat dihubungi HarianTerbit, di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Pendiri Pendidikan Karakter Education Consulting ini juga menyatakan tidak ada alasan bagi para pejabat untuk memalsukan ijazah dikarenakan menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat atau seleksi masuk.
"Pemimpin perlu punya kompetensi dan salah satunya adalah dengan ijazah yang merupakan syarat minimal dan utama adalah legalitas," kata Doni.
Bagi Doni, selain pada kecakapan dalam mengurus rakyat dan negara, pejabat juga harus memiliki integritas yang tinggi. Mereka yang tidak memiliki integritas dan memalsukan ijazah merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
Melihat persoalan ini, Doni berpesan agar pengawasan dalam seleksi pejabat harus diperketat. Jangan sampai pejabat bisa naik tanpa adanya seleksi yang ketat. Adanya ijazah palsu karena lemahnya pengawasan dipintu gerbang seleksi pejabat.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, menyayangkan banyaknya praktik pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum pejabat. Terlebih praktik melawan hukum tersebut hanya untuk mengejar posisi jabatan strategis tanpa mengindahkan sebuah keilmuan yang harus melalui proses pendidikan.
"Ya disayangkan kalau pejabat memakai ijazah palsu karena tuntutan formalitas, tuntutan jabatan atau posisi," ujar Dadang dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menuding figur-figur pejabat yang menghalalkan segala cara untuk sebuah jabatan, merupakan sosok seorang yang tidak bertanggungjawab. "Bagaimanapun ini masalah integritas. Mana mungkin ia (pejabat pemalsu ijazah) bisa jujur dalam melayani. Kalau ia bisa berperilaku serba instan begitu," terang Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR itu.
Terkait sanksi, Dadang berharap Menteri Pendidikan dan menteri terkait bertindak tegas serta serius mengawasi praktik ilegal tersebut. Tak hanya sanksi dalam bentuk administrasi kepegawaian, sanksi juga harus dijatuhkan kepada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
"Ya menteri harus bertindak tegas kepada perguruan tinggi yang member ijazah palsu tersebut, dan mencabut gelar yang telah telanjur diberikan, serta diberi sanksi kepegawaian," tegasnya.
Pemerhati sekaligus praktisi pendidikan, Doni Koesoema mengatakan, banyaknya oknum pejabat yang menggunakan ijazah aspal bahkan palsu harus segera ditindak tegas. Pasalnya, hal tersebut merupakan suatu tindak kriminal yang tidak bisa ditolerir.
"Pejabat tersebut harus diproses secara pidana karena itu tindak kriminal," kata Doni saat dihubungi HarianTerbit, di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Pendiri Pendidikan Karakter Education Consulting ini juga menyatakan tidak ada alasan bagi para pejabat untuk memalsukan ijazah dikarenakan menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat atau seleksi masuk.
"Pemimpin perlu punya kompetensi dan salah satunya adalah dengan ijazah yang merupakan syarat minimal dan utama adalah legalitas," kata Doni.
Bagi Doni, selain pada kecakapan dalam mengurus rakyat dan negara, pejabat juga harus memiliki integritas yang tinggi. Mereka yang tidak memiliki integritas dan memalsukan ijazah merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
Melihat persoalan ini, Doni berpesan agar pengawasan dalam seleksi pejabat harus diperketat. Jangan sampai pejabat bisa naik tanpa adanya seleksi yang ketat. Adanya ijazah palsu karena lemahnya pengawasan dipintu gerbang seleksi pejabat.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, menyayangkan banyaknya praktik pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum pejabat. Terlebih praktik melawan hukum tersebut hanya untuk mengejar posisi jabatan strategis tanpa mengindahkan sebuah keilmuan yang harus melalui proses pendidikan.
"Ya disayangkan kalau pejabat memakai ijazah palsu karena tuntutan formalitas, tuntutan jabatan atau posisi," ujar Dadang dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menuding figur-figur pejabat yang menghalalkan segala cara untuk sebuah jabatan, merupakan sosok seorang yang tidak bertanggungjawab. "Bagaimanapun ini masalah integritas. Mana mungkin ia (pejabat pemalsu ijazah) bisa jujur dalam melayani. Kalau ia bisa berperilaku serba instan begitu," terang Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR itu.
Terkait sanksi, Dadang berharap Menteri Pendidikan dan menteri terkait bertindak tegas serta serius mengawasi praktik ilegal tersebut. Tak hanya sanksi dalam bentuk administrasi kepegawaian, sanksi juga harus dijatuhkan kepada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
"Ya menteri harus bertindak tegas kepada perguruan tinggi yang member ijazah palsu tersebut, dan mencabut gelar yang telah telanjur diberikan, serta diberi sanksi kepegawaian," tegasnya.
(Elvi/Angga/Luki)
Sumber: Harian Terbit