Meski diwarnai kecurangan dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN),
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan melakukan
moratorium UN. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Baswedan.
Menurut Anies, persoalan yang ada seperi kecurangan dan kebocoran
sudah bisa tertangani oleh kepolisian dan Kemendikbud. Dia menjelaskan,
dari kasus yang sudah terjadi sudah ada solusi yang lebih baik ketimbang
moratorium yang pasti akan melewati proses panjang.
Anies menjelaskan, jika memang ada kebocoran jangan hanya
diperdebatkan saja. Lebih baik dilaporkan agar pelaku dibuat jera dengan
dipenjara. Menurut dia, jika didiamkan saja maka kasus yang sama akan
terjadi setiap tahunnya dengan modus baru.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema A. berpendapat pemerintah harus
bersikap tegas atas kasus kecurangan UN. Kasus tersebut selain telah
merugikan negara, juga sudah membuat fungsi UN menjadi tidak berfungsi,
baik untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun untuk pemetaan. UN
sudah tidak murni lagi.
Donny menambahkan, indeks integritas yang diutarakan oleh pemerintah
tidak relevan digunakan untuk menilai kejujuran di sekolah. Pasalnya, UN
adalah segelintir kecil dari proses pembelajaran panjang yang ada di
sekolah.
Sumber: Koran Sindo