Senin, 20
April 2015 16:42
WARTA KOTA, SENAYAN-Pengamat Pendidikan Doni Koesoema
menyebutkan indeks integritas yang diutarakan oleh pemerintah tidak relean
digunakan untuk menilai kejujuran di sekolah.
Ia mengatakan, UN adalah segelintir
kecil dari proses pembelajaran panjang yang ada di sekolah. Doni mengkritisi,
sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bersikeras
menyisipkan indeks integritas justru memperlihatkan pemerintah tidak paham
pendidikan dasar dan menengah.
“Indeks integritas menunjukkan bahwa
orang Kemdikbud tidak paham persoalan kejujuran di sekolah. Indeks integritas
yang dipahami sekarang secara ilmu psikometrik bahkan masih diperdebatkan,”
ungkapnya ketika dihubungi Minggu (19/4/2015) sore.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menggunakan indeks integritas untuk melihat tingkat kejujuran siswa
dalam menjalankan Ujian Nasional (UN) 2015. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Anies Baswedan, meyakini indeks integritas bisa dipakai untuk
melihat kejujuran para pelajar per daerah yang mengikuti UN. Artinya, jika ada
daerah yang diam-diam melakukan kecurangan baik dengan bocoran maupun
mencontek, bisa diukur dengan indeks integritas.
Menurut Doni, indeks integritas
hanya bisa digunakan untuk menilai integritas per satu kelas. Jika hasilnya
dibandingkan antara satu dengan kelas lain hal itu menjadi tidak relevan,
apalagi jika diakumulasikan dengan daerah lain, katanya. Ia menegaskan,
mengukur kejujuran tidak bisa dilakukan dengan indeks integritas.
Menurut Doni, alangkah baiknya jika
pemerintah tidak menjadikan hasil UN sebagai penentu apapun. Baik dalam SNMPTN
maupun SBMPTN. Sebab tidak akan adil bagi anak-anak, dengan melihat fakta
indeks integritas yang ada.
Doni menambahkan, jika PTN tidak memahami sistem asesmen pendidikan ini akan
berdampak panjang pada mutu dan kualitas mahasiswa.
“UN sebaiknya tidak dipakai sebagai
syarat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Karena ini yang membuat UN tetap bisa
dimanipulasi atau berpotensi kecurangan tetap terjadi,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah mengembalikan fungsi UN sebagai pemetaan hasil belajar,
bukan digunakan untuk pertimbangan masuk PTN. (Agustin Setyo Wardani)
Sumber: Warta Kota