Edukasi
Senin, 29/06/2015 - 04:59:11 WIB
JAKARTA-Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai meneliti itu bukan tugas seorang guru.
Menurut Anggota Dewan Pertimbangan FSGI Donie koesoema, peran guru memang
hanya berkenaan dengan kegiatan harian mereka sebagai pengajar dan pendidik di
sekolah.
"Meneliti memang bukan tugas guru, namun Penelitian Tindakan Kelas (PTK) itu adalah kegiatan harian mereka," ujar Donie, seperti dilansir republika, Minggu (28/6/2015). Jadi, kata dia, pekerjaan para guru tersebut sudah termasuk ke dalam penelitian mereka.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki kebijakan bahwa guru diminta untuk menghasilkan karya ilmiah. Hal ini karena karya ilmiah yang dipublikasikan itu dapat membantu mereka untuk naik pangkat. Pasalnya, tulisan itu mengandung angka kredit yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja para guru.
Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi. Hal ini diatur ke dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Perwakilan Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangprodik Ditjen GTK Kemendikbud), Hari Amirullah mengatakan per 1 Januari 2013 sudah diberlakukan Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
"Para guru, mulai golongan kepangkatan III/a, untuk naik pangkat, harus melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), yang salah satu kegiatannya melakukan PTK," jelasnya pada Lokakarya Kajian dan Penyusunan Laporan Pendidikan Tindakan Kelas, di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Mengenai kebijakan tersebut, Donie berpendapat semua guru seharusnya memang harus bisa menulis karya ilmiah. Hanya saja, kata dia, format dan metode penelitiannya harus bisa disederhanakan.
Donie juga menyatakan pelatihan guru secara maskimal perlu untuk dilakukan. Hal ini perlu dilakukan, lanjut dia, jika pemerintah memang menginginkan kebijakan itu berjalan lancar. Untuk itu, Doni berharap pemerintah bisa meningkatkan lagi kontribusinya dalam meningkatkan kemampuan menulis para guru. (kt5)
"Meneliti memang bukan tugas guru, namun Penelitian Tindakan Kelas (PTK) itu adalah kegiatan harian mereka," ujar Donie, seperti dilansir republika, Minggu (28/6/2015). Jadi, kata dia, pekerjaan para guru tersebut sudah termasuk ke dalam penelitian mereka.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki kebijakan bahwa guru diminta untuk menghasilkan karya ilmiah. Hal ini karena karya ilmiah yang dipublikasikan itu dapat membantu mereka untuk naik pangkat. Pasalnya, tulisan itu mengandung angka kredit yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja para guru.
Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi. Hal ini diatur ke dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Perwakilan Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangprodik Ditjen GTK Kemendikbud), Hari Amirullah mengatakan per 1 Januari 2013 sudah diberlakukan Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
"Para guru, mulai golongan kepangkatan III/a, untuk naik pangkat, harus melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), yang salah satu kegiatannya melakukan PTK," jelasnya pada Lokakarya Kajian dan Penyusunan Laporan Pendidikan Tindakan Kelas, di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Mengenai kebijakan tersebut, Donie berpendapat semua guru seharusnya memang harus bisa menulis karya ilmiah. Hanya saja, kata dia, format dan metode penelitiannya harus bisa disederhanakan.
Donie juga menyatakan pelatihan guru secara maskimal perlu untuk dilakukan. Hal ini perlu dilakukan, lanjut dia, jika pemerintah memang menginginkan kebijakan itu berjalan lancar. Untuk itu, Doni berharap pemerintah bisa meningkatkan lagi kontribusinya dalam meningkatkan kemampuan menulis para guru. (kt5)
Sumber:Republika