REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya Tenaga Kerja Asing
(TKA) yang seharusnya bisa berbahasa Indonesia, melainkan mahasiswa asing juga
harus diperlakukan sama.
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan banyak universitas di Indonesia yang menerima mahasiswa asing. "Mahasiswa asing harus memiliki syarat Bahasa Indoensia untuk bisa kuliah di sini, seperti warga kita yang berkuliah di negara lain," ujar dia pada Republika, Kamis (27/8).
Doni juga mendorong agar Kemendikbud segera menyelesaikan program uji kemampuan Bahasa Indonesia untuk diterapkan bagi TKA dan Mahasiswa Asing. Hingga saat ini program tersebut belum diresmikan tetapi justru pemerintah sudah menghapus aturan berbahasa Indonesia bagi TKA.
Sebelumnya Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Bernawan mengatakan pencabutan tersebut adalah kebijakan Menaker Hanif Dhakiri. Menurutnya selama ini pihak berwenang sulit memverifikasi syarat penguasaan bahasa Indonesia para TKA.
Mereka mengaku tak ada ukuran sejauh mana para TKA bisa berbahasa Indonesia. Dia juga berasalan penghapusan tersebut berdasarkan evaluasi menteri tenaga kerja.
Sumber: Republika
No comments:
Post a Comment