Sunday, 5 October 2014

Kebijakan Pendidikan Harus Direvisi

PEMERINTAHAN baru di bawah Joko Widodo-Jusuf Kalla diminta melakukan sejumlah perubahan di bidang kebijakan pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang mendesak dilakukan ialah memoratorium pelaksanaan Kurikulum 2013 dan menghapus ujian nasional (UN) sebagai syarat kelulusan.

''Isi kurikulum 2013 bermasalah dan cara pengajaran belum teruji. Jadi kembalikan saja ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, sambil melengkapi dan memperkaya pola pelatihan guru yang berbasis sekolah, bukan mata pelajaran (individu),'' kata kon sultan pendidikan Doni Koesoema A, saat membacakan rekomendasi Jakarta Education Forum (JEF), dalam diskusi Revolusi Mental dalam Pendidikan, di Jakarta kemarin.

Hadir dalam diskusi tersebut Prof Dr HAR Tilaar, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Sudiarto dari Universitas Negeri Jakarta, pemerhati pendidikan Darmaningtyas, dan beberapa asosiasi guru.

Selain itu, lanjut Doni, JEF juga meminta Dewan Pendidikan Nasional (DPN) sebagai mekanisme kontrol kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikembalikan fungsinya sebagai lembaga mandiri dan independen dengan cara merevisi PP 17 Tahun 2010.

''Untuk itu, JEF meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan DPN yang akan dikukuhkan pada 19 Oktober, sehari sebelum Presiden Jokowi-JK dilantik,'' tambah pendiri Pendidikan Karakter Education Consulting itu.

DPN, lanjutnya, memang usulan JEF, tetapi proses perekrutan anggotanya tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Lebih lanjut, Doni menyampaikan empat butir rekomendasi lainnya, yakni soal peningkatan kualitas guru harus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan pengembangan profesional guru melalui kelompok kerja guru.

Selanjutnya, mereformasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan, mendesentralisasi pengelolaan guru, memprioritaskan pendidikan untuk daerah terpencil dan di perbatasan, dan yang terakhir ialah mengembangkan sekolah vokasional yang relevan dengan memperbanyak teknopark sesuai kebutuhan lokal.

Di sisi lain, HAR Tilaar berharap Kemendikbud di era Jokowi-JK dapat mengembalikan tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan UUD 1945, yakni mencerdaskan bangsa. ''Saat ini kita masih school society, belum education society. Kita harus mengembalikan ke konsep pendidikan Ki Hajar Dewantoro,'' kata Tilaar. Tugas pendidikan, tambah dia, harus memelihara dan mengembangkan kebudayaannya.

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Baedowi, Direktur Sekolah Yayasan Sukma, Tilaar juga menegaskan bahwa pendidikan itu harus ditransmisikan ke generasi muda lalu dikembangkan. Transmisi itu terjadi dalam pendidikan dasar hingga menengah, barulah di pendidikan tinggi dikembangkan. ''Jadi pendidikan tinggi itu pengembang budaya dan tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan dasar menengah,'' ujar nya.

JEF merupakan inisiatif publik yang prihatin dengan isu pendidikan saat ini, terutama soal menurunnya konsep keberagaman, kebernegaraan, dan Pancasila di kalangan anak didik ataupun pendidik. Pada April lalu, lanjutnya, JEF berdiskusi untuk memasukkan konsep perbaikan pendidikan, baik visi, strategi, maupun rekomendasi ke presiden baru nanti. 

No comments:

Pendidikan Keagamaan