Tuesday 25 November 2014

Guru dan Pemerintah Harus Lakukan Ini

| Dika Irawan

Pemerintah diminta terus meningkatkan profesionalitas dan kesehjateraan para guru. Sementara guru juga harus berani mengubah dirinya agar menjadi lebih berkualitas.

Menurut pemerhati pendidikan, Doni Koesoema A., pemerintah memiliki tugas untuk membuat program yang dapat meningkatkan kualitas para guru. Salah satunya, dengan memperbanyak pendidikan dan pelatihan bagi para guru.

"Selama ini pelatihan kurang," kata Doni, di Yogyakarta, kepada Geotimes, Selasa (25/11).

Selanjutnya tugas lain yang diemban pemerintah adalah terkait kesehjateraan guru. Pemerintah wajib mensehjaterakan para  guru.

"Terutama guru honorer," katanya.

Menurut dia, harus ada standar minimal yang sama antara guru honorer dengan guru pegawai negeri sipil, sehingga tak ada kecemburuan antara guru yang bekerja di sekolah swasta dan negeri.

"Pemerintah harus pikirkan pula guru-guru di daerah terpencil," katanya.

Dalam menetapkan standar minimal bagi para guru, pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan ukuran kesehjateraan guru.

"Guru berbeda dengan buruh, mereka punya jam kerjanya sendiri," katanya.

Sementara itu, bagi para guru, Doni menilai guru harus berani mengubah diri, baik dalam cara mengajar maupun kulitas dirinya. Sebagian besar guru, kurang semangat mengajar dan mereka kurang kritis.

“Jarang guru yang rajin membaca koran maupun buku-buku,” katanya.

Kendati demikian, ia melihat kondisi tersebut tercipta tak lain karena padatnya jam pelajaran dan tuntutan ujian nasional. Hal itu membuat guru tidak memiliki waktu banyak bagi pengembangan dirinya.

"Guru harus memiliki komitmen mengajar yang kuat, sebab urusannya dengan anak didik. Guru sebagai profesi juga harus diapresiasi," kata Doni.

Sebelumnya dalam laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, mengungkapkan, masa depan Republik Indonesia berada di tangan guru-guru yang mengajar di kelas.

"Guru adalah pelukis masa depan Republik ini, sehingga cara kita menghargai guru adalah cara menghargai masa depan," katanya dalam keterangan tertulis menyambut Hari Guru Nasional (25/11).

Sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Mutu dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Syawal Gultom, mengungkapkan, semenjak pembinaan guru pada 2004, kinerja guru belum maksimal.

Sejak 2004, guru dinyatakan sebagai sebuah profesi. Kemudian untuk mendongkrak kualitas, pada 2006 dilakukan sertifikasi. Lalu pada 2008 dibayarkan tunjangan profesi.

Guna meningkatkan kualitas para guru, Kemendikbud akan melanjutkan pendidikan dan pelatihan tatap muka. Selain itu dikembangkan pula diklat secara online bagi guru. Program tersebut akan berlangsung bagi 3,2 juta guru tersebar di 207 ribu sekolah di Indonesia.

Sumber: geotimes.co.id

No comments:

Pendidikan Keagamaan