Ujian Nasional sebaiknya jangan
dijadikan standar kelulusan para siswa. Namun UN itu bisa dijadikan sebagai
alat pemetaan kualitas sekolah.
"Kalau dari hasil UN di suatu sekolah ditemukan rendah, maka selanjutnya pemerintah dapat membuat program peningkatan untuk sekolah tersebut," kata pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, kepada Geotimes di Jakarta, Rabu (12/11).
Dengan UN sebagai alat pemetaan kualitas maka pemerintah dapat memantau perkembangan kualitas sekolah-sekolah. Jika sebuah sekolah mempunyai UN rendah maka pemerintah harus menyiapkan program peningkatan sekolah tersebut.
Sementara syarat kelulusan harus ditentukan oleh masing-masing sekolah. Hal tersebut harus mengacu pada laporan hasil belajar yang terdapat pada rapor.
"Untuk SD, SMP, dan SMA kelulusan harus mengacu pada nilai rapor sekolah," katanya.
Ia menilai UN selama ini selalu dijadikan alat ukur kelulusan. Nilai UN yang menjadi syarat minimal kelulusan, membuat sekolah-sekolah akhirnya memanipulasi nilai tersebut agar siswanya dapat lulus.
"Anies Baswedan harus berani menyatakan Ujian Nasional sebagai alat pemetaan, bukan sebagai standar kelulusan," katanya.
Bila pemerintah tetap menggunakan UN sebagai standar kelulusan maka tak ada perubahan dalam kebijakan pendidikan nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tetap menggelar UN SMP dan SMA pada 2015 namun dengan kebijakan baru yaitu penilaian seimbang antara nilai sekolah dengan UN, serta UN berbasis komputer.
"Kalau dari hasil UN di suatu sekolah ditemukan rendah, maka selanjutnya pemerintah dapat membuat program peningkatan untuk sekolah tersebut," kata pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, kepada Geotimes di Jakarta, Rabu (12/11).
Dengan UN sebagai alat pemetaan kualitas maka pemerintah dapat memantau perkembangan kualitas sekolah-sekolah. Jika sebuah sekolah mempunyai UN rendah maka pemerintah harus menyiapkan program peningkatan sekolah tersebut.
Sementara syarat kelulusan harus ditentukan oleh masing-masing sekolah. Hal tersebut harus mengacu pada laporan hasil belajar yang terdapat pada rapor.
"Untuk SD, SMP, dan SMA kelulusan harus mengacu pada nilai rapor sekolah," katanya.
Ia menilai UN selama ini selalu dijadikan alat ukur kelulusan. Nilai UN yang menjadi syarat minimal kelulusan, membuat sekolah-sekolah akhirnya memanipulasi nilai tersebut agar siswanya dapat lulus.
"Anies Baswedan harus berani menyatakan Ujian Nasional sebagai alat pemetaan, bukan sebagai standar kelulusan," katanya.
Bila pemerintah tetap menggunakan UN sebagai standar kelulusan maka tak ada perubahan dalam kebijakan pendidikan nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tetap menggelar UN SMP dan SMA pada 2015 namun dengan kebijakan baru yaitu penilaian seimbang antara nilai sekolah dengan UN, serta UN berbasis komputer.
Sumber: Geotimes.co.id
No comments:
Post a Comment