Thursday 21 February 2008

Waspadai Para Penelikung Konstitusi!!!

Target Akhir Mengubah Konstitusi

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi Pasal 49 ayat 1 UU Sisdiknas sungguh-sungguh telah melukai hati rakyat. Drama Anggaran ini sudah tidak lucu lagi.

Permainan kata-kata kosong tidak ada artinya telah difatwakan oleh Mahkamah Konstitusi yang semestinya bertugas menjaga jiwa dan tujuan Undang-Undang Dasar 1945.

Tapi itulah realitas busuk politik pendidikan kita saat ini.

Pemerintah akan senang dengan keputusan ini, sebab itulah yang telah direncanakan sejak awal.

Kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencintai dunia pendidikan, saya Anda harap tidak putus asa, tapi berusaha dengan cara kita masing-masing memajukan dunia pendidikan.

Inilah akhir dari Drama Anggaran Pendidikan itu. Inilah permainan politik.

Apa artinya keputusan MK itu bagi perbaikan pendidikan di Indonesia?

TIDAK ADA. Sama sekali TIDAK ADA.

Siapa yang diuntungkan dalam keputusan MK itu?

Yang diuntungkan pertama adalah pemerintah yang telah lama dikritik dan dikecam karena tidak memenuhi anggaran konstitusi. Memasukkan gaji pendidik dalam Anggaran Pendidikan hanya akan membesarkan angka anggaran tapi NOL perubahan.
Pemerintah bisa mulai berseloroh, “Kami telah hampir memenuhi amanat Konstitusi!” Suara lantang itu tidak ada artinya, sebab tidak ada perubahan sama sekali! Itu semua adalah OMONG KOSONG!

Yang akan diuntungkan kedua adalah calon presiden dari partai politik yang akan berusaha meraih suara pada pemilu 2009. Mereka yang akan menguasai eksekutif akan mewarisi aturan ini dan mereka akan dengan pongah mengatakan bahwa “Kami telah mematuhi konstitusi.” Tapi itu semua tidak ada artinya.

Siapa yang dirugikan?

Dunia pendidikan dan masa depan pendidikan di Indonesia. Anggaran 20 persen yang bisa dipakai untuk memperbaiki sekolah kita yang telah roboh dan membantu mereka yang miskin untuk sekolah semakin berkurang. Besaran angka 20 presen itu tidak ada artinya apapun jika hanya menggeser pos anggaran belanja pendidik pada anggaran pendidikan.

Apa yang dapat dibaca dari Keputusan MK Ini?

Pertama, telikung konstitusi telah terjadi lagi. Namun sekarang melibatkan sebuah lembaga terhormat penjaga Konstitusi. Jika MK sebagai lembaga pengawal konstitusi tidak memandang bahwa uji materi ini sesungguhnya hanya drama politik, masa depan demokrasi kita akan semakin suram. Jika mereka yang menjaga Konstitusi tidak lagi membela rakyat yang menjadi pemilik utama bangsa ini, rakyat menjadi yatim piatu. Akhirnya kita sendirian yang mesti mempertahankan harkat dan martabat kita.

Kedua, nuansa kolusi sangat kentara dalam proses pengajuan uji materi anggaran ini. Pemerintah tidak akan mungkin mengajukan uji materi karena mereka yang mengusulkan UU itu bersama DPR. Dulu ketika mereka berencana mengajukan uji materi, rakyat sang terdidik segera mengkritiknya, "Buruk muka cermin dibelah!" Maka ide Uji Materi tidak pernah mereka lakukan. Akhirnya mereka menemukan cara bahwa harus ada orang lain yang mengajukannya, yaitu, guru dan dosen sendiri. Maka ditemukanlah strategi busuk ini. Datanglah Ibu guru dan Bapak Dosen yang dari negeri jauh yang merasa diri mewakili para dosen dan guru, juga mewakili jeritan hati rakyat. Mereka itu bukan mewakili kita, tetapi mewakili kepentingan tertentu yang sudah bisa kita tebak.

Ketiga, MK memproklamasikan diri menjadi lembaga yang tidak KREDIBEL, yang tidak dapat dipercaya lagi oleh rakyat, yang menafsirkan semangat KONSTITUSI hanya dari persoalan formal, namun tidak memahami ISI dan JIWA dalam semangat KONSTITUSI. Selan itu, mereka sama sekali tidak paham apa makna perjuangan para pahlawan yang gugur, dan apa cita-cita SOEKARNO dan HATTA sebagai bapak Bangsa dalam membentuk negara ini.

Keempat, MK juga telah MENGKHIANATI semangat REFORMASI yang telah menelan ratusan jiwa mahasiswa dan rakyat jelata. UU Sisdiknas dibuat masih dalam semangat reformasi itu, maka ditulislah 20 persen anggaran pendidikan itu tanpa menyertakan gaji guru dan biaya kedinasa, karena gaji guru yang dimaksud itu mengacu pada gaji guru yang pegawai negeri yang sesungguhnya masuk dalam anggaran rutin.

Rencana Besar tersembunyi

Saya melihat ada rencana busuk tersembunyi untuk merongrong KONSTITUSI dan MENYELEWENGKAN lagi Semangat REFORMASI. Apa itu?

Kemenangan uji materi MK ini hanyalah langkah awal. Para politisi korup yang ada di parlemen juga sedang merencanakan BABAK II dari DRAMA ANGGARAN ini. Setelah, mereka berhasil menggagalkan UU SISDIKNAS yang dibentuknya sendiri, langkah panjang mereka adalah ini:

“MENGHAPUSKAN MUATAN KATA-KATA ANGGARAN 20% TENTANG PENDIDIKAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KONSTITUSI”

Kita tahu, sekarang demokrasi kita telah diselewangkan menjadi demokrasi parlemen yang didasarkan pada jumlah tanda tangan wakil rakyat, yang sesungguhnya tidak mewakili rakyat. Di masa lalu, untuk mengubah Konstitusi harus dilakukan REFERENDUM oleh rakyat. Tapi sekarang Konstitusi bisa diganti hanya dengan tanda tangan wakil rakyat. Demokrasi macam ini jelas menciderai partisipasi rakyat. Sistem ini bisa membawa negara kita pada totalitarianisme bentuk baru, berupa totalotarianisme parlementer. Siapa yang kuat bayar buat anggota parlemen, dia bisa memperoleh keadilan dan hukum!

Maka, mulai sekarang saya mengajak seluruh warga negara Indonesia yang cinta pada bangsa dan negara, terutama mereka yang prihatin pada dunia pendidikan untuk menjaga dan memperhatikan gejala ini. Wacana anggaran ini akan dipungkasi dengan usaha menghapus angka 20 persen itu dari KONSTITUSI SENDIRI. Namun lebih dari itu, sikap kritis terhadap setiap penggunaan anggaran negara mesti kita awasi.Meskipun hal ini tidak mudah, namun kita perlu berusaha terus untuk menyelamatkan uang rakyat itu.

Memang, kita tidak dapat lagi mengandalkan wakil rakyat yang moralnya bejat. Kita tidak dapat lagi mengandalkan gerbang keadilan terakhir yaitu MAHKAMAH KONSTITUSI. Kitalah yang mesti mempertahankan martabat kita sendiri dan mengusahakan sekuat tenaga untuk mengkritisi para wakil rakyat yang TIDAK PERNAH mewakili RAKYAT.

Saya salut kepada Anggota MK yang mengajukan disenting opinion, sebab ANDA merupakan JIWA, NURANI, dan SUARA HATI RAKYAT. Namun, suara anda kalah, karena DEMOKRASI di negeri ini dipahami secara picik sekedar menang-menangan kekuatan angka, tanpa mau masuk esensi terdalamnya, yaitu menghargai kekuatan rakyat dan memahami kembali tujuan dasar didirikannya negeri ini.

Jika demokrasi dipahami seperti ini, kelompok mayoritas memiliki legitimasi dalam menindas siapapun yang hidup di negeri ini, terutama terhadap kelompok yang minoritas dan kecil. Demokrasi seperti ini bukanlah demokrasi yang digagas para pendiri bangsa yang justru menghargai dan melindungi mereka yang lemah.

Bangsa ini, merunduk sedih, mengurai air mata, karena penjaga jiwa-jiwa rakyatnya telah tiada…

Doni Koesoema A
Rakyat biasa yg berduka

Baca: DRAMA ANGGARAN PENDIDIKAN

4 comments:

Jennie S. Bev said...

Waduh Mo Doni. :) Sampai merinding bacanya nih. Terima kasih ya artikelnya.

Anonymous said...

Bersedih dan berduka memang sepertinya terus jadi bagian rakyat Indonesia.

Lawan ketidakadilan dengan terus berkarya.

Salam dari Solo

Jennie S. Bev said...

Weh, ada potonya di bawah postingan artikel ni... sekarang. Ditunggu artikel barunya Mo Doni. Mo Bagus janji mau bikin Web site juga tuh, tapi belom sempat. :)

Anonymous said...

Mo... anda menulis disertasi mengenai apa? Yang ada hubungannya dengan pelayanan, ya? Jangan nulis yang aneh-aneh... Salam buat teman-teman "ordo tertentu/tak perlu disebut namanya" di St. Mary Hall. Selamat Paskah, BritishPrimate P.S.: Sorry saya ndak punya account di blogger, jadi anonymous saja... but you know who I am...

Pendidikan Keagamaan