Monday, 27 October 2014

Ini Dia Penyebab Banyaknya Guru Berkualitas Rendah

Pemerintah diminta segera membatasi jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK), mengingat jumlahnya yang sudah terlalu banyak. Hal itu dinilai berdampak pada membludaknya jumlah guru, melebihi kuota yang dibutuhkan.

“Itu jadi masalah. Saat ini terdapat sekitar 300 LPTK, jumlah mahasiswanya membengkak sekitar satu juta. Dan tiap tahun menghasilkan lulusan kurang lebih 200 ribu,” kata pemerhati pendidikan Doni Koesoema kepada Geotimes di Jakarta, Jumat (24/10).


Padahal formasi guru yang dibutuhkan tiap tahun adalah 60 ribu tenaga guru, akhirnya terdapat sekitar 350 ribu guru yang menganggur.

“Animo masyarakat yang tinggi terhadap profesi guru, tapi tidak diimbangi dengan peraturan ketat dari pemerintah,” katanya.

Doni menyayangkan, maraknya pendirian LPTK tersebut lantaran tidak diimbangi dengan peraturan ketat dari pemerintah. Ia pun meminta pemerintah agar segera membatasi jumlah LPTK, sampai jumlah guru yang tersedia merata.

Setelah dibatasi jumlahnya, maka pemerintah harus membenahi kualitas LPTK, dengan memperbaiki kualitas dosen, memperketat proses seleksi masuk calon mahasiswa, dan pembenahan kurikulum.

“Materi di kampus saat ini kebanyakan sudah ketinggalan jaman, padahal kurikulum dan metode pengajaran terus berkembang,” katanya.

Menurut dia kualitas dosen di LPTK harus ditingkatkan cara pengajarannya, karena pengajaran dosen yang ada saat ini dinilai ketinggalan jaman.

“Dosen meminta mahasiswanya mengajar dengan interaktif, tapi yang bersangkutan metode mengajarnya menjemukan,” katanya.

Karena dosen berkualitas berpengaruh pada kualitas lulusan calon guru LPTK. Ia menilai, cara mengajarkan guru berasal dari pengalamannya mengikuti pelajaran.

“Kalau waktu mahasiswa diajari dengan cara membosankan, maka ketika mengajarkan pun demikian,” katanya.

Selain itu, LPTK diminta menyeleksi ketat calon mahasiswa yang hendak masuk. Mereka diterima bila pengetahuan dasar seperti IPA, IPS, Matematika di atas nilai 8,” katanya. Seleksi ketat tersebut dibutuhkan agar tersaring mahasiswa yang benar-benar siap menjadi guru.

“Jadi bila kualitas LPTK-nya sudah dibenahi, maka guru yang dihasilkan sesuai dan berkualitas,” katanya.

Seperti dikutip dari laman resmi Universitas Pendidikan Indonesia, disebutkan, LPTK adalah perguruan tinggi penghasil calon guru profesional yang berperan penting pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Beberapa kampus yang menyelenggarakan LPTK diantaranya seperti Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Universitas Negeri Yogyakarta, dan kampus lainnya.[Dika Irawan*]

Pendidikan Keagamaan